Jangkauan efektif dariantena gelombang mikroTergantung pada pita frekuensi, penguatan, dan skenario aplikasinya. Berikut adalah uraian teknis untuk jenis antena umum:
1. Korelasi Pita Frekuensi & Rentang
- Antena pita E (60–90 GHz):
Koneksi jarak pendek dan berkapasitas tinggi (1–3 km) untuk backhaul 5G dan komunikasi militer. Redaman atmosfer mencapai 10 dB/km karena penyerapan oksigen. - Antena Ka-band (26,5–40 GHz):
Komunikasi satelit mencapai jangkauan 10–50 km (dari permukaan tanah ke orbit rendah Bumi) dengan penguatan 40+ dBi. Redaman akibat hujan dapat mengurangi jangkauan hingga 30%. - 2,60–3,95 GHzAntena Tanduk:
Jangkauan menengah (5–20 km) untuk radar dan IoT, menyeimbangkan penetrasi dan kecepatan data.
2. Jenis dan Kinerja Antena
| Antena | Keuntungan Khas | Jangkauan Maksimum | Kasus Penggunaan |
|---|---|---|---|
| Antena Bikonikal | 2–6 dBi | <1 km (pengujian EMC) | Diagnostik jarak pendek |
| Klakson Penguatan Standar | 12–20 dBi | 3–10 km | Kalibrasi/pengukuran |
| Susunan Mikrostrip | 15–25 dBi | 5–50 km | Stasiun basis 5G/Satcom |
3. Dasar-Dasar Perhitungan Jangkauan
Persamaan transmisi Friis memperkirakan rentang (*d*):
d = (λ/4π) × √(P_t × G_t × G_r / P_r)
Di mana:
P_t = Daya pancar (misalnya, radar 10W)
G_t, G_r = penguatan antena Tx/Rx (misalnya, antena tanduk 20 dBi)
P_r = Sensitivitas penerima (misalnya, –90 dBm)
Tips Praktis: Untuk tautan satelit pita Ka, pasangkan antena horn dengan penguatan tinggi (30+ dBi) dengan penguat noise rendah (NF <1 dB).
4. Batasan Lingkungan
Pelemahan Akibat Hujan: Sinyal pita Ka kehilangan 3–10 dB/km saat hujan deras.
Penyebaran Pancaran: Susunan mikrostrip 25 dBi pada 30 GHz memiliki lebar pancaran 2,3° – cocok untuk tautan titik-ke-titik yang presisi.
Kesimpulan: Jangkauan antena gelombang mikro bervariasi dari <1 km (uji EMC bikonis) hingga 50+ km (satcom pita Ka). Optimalkan dengan memilih antena pita E/Ka untuk throughput atau antena horn 2–4 GHz untuk keandalan.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang antena, silakan kunjungi:
Waktu posting: 08-Agustus-2025

